ASAL MULA PATUNG LADY OF JUSTICE

Jumat, 05 November 2010


Mungkin anda pernah Melihat Patung Wanita dengan mata tertutup memegang timbangan di sebelah kanan dan Pedang disebelah kiri, atau sebaliknya. Patung ini biasanya sengaja diletakkan di gedung-gedung pengadilan agar pengadilan sebagai tempat mencari keadilan bagi semua golongan bisa benar-benar terwujud.
Lady of Justice, itulah sebutannya. Sebuah patung yang dianggap pencerminan dari Justitia, seorang Dewi Keadilan bangsa Romawi.
Sejak Jaman Renaisans, Simbol Keadilan Sudah sering digambarkan sebagai Sipir membawa pedang dan timbangan dan kadang-kadang memakai penutup mata. Gambar wanita yang muncul sering kali mewakili beberapa simbol dewi yang memiliki aturan di jaman bangsa yunani dan roma. Percampuran ini yang menciptakan munculnya patung Lady of Justice.
Di jaman Romawi Dewi (fortuna) artinya pembawa keberuntungan dan Yunani Dewi (Tyche) yang artinya takdir, sedangkan pedangnya sendiri bernama Nemesis yang artinya pembalasan.
Lady Justice paling sering digambarkan dengan satu set timbangan biasanya tergantung dari tangan kirinya, di mana ia mengukur kekuatan dukungan atau kasus. Dia juga sering terlihat membawa pedang bermata dua di tangan kanannya, melambangkan kekuatan Akal dan Keadilan, yang dapat memegang baik untuk atau terhadap pihak manapun.
Penutup Mata, Sebagaimana dinyatakan di atas, Lady Justice sering digambarkan memakai penutup mata. Yang menarik, tutup mata ini baru ‘dikenakannya’ setelah abad ke-15, saat tutup mata tampaknya menjadi ‘trend di kalangan dewi’. Koin kuno Roma berhias gambar Justitia memegang pedang dan timbangan, tetapi matanya tidak tertutup. “Lady Justice” atau “Lord Justice” juga merupakan gelar bagi hakim pengadilan banding di Inggris dan Wales.


Mengapa ada perbedaan antara mata tertutup dan terbuka?
Menurut sebagian pihak mata tertutup mencerminkan bahwa untuk menandakan bahwa keadilan itu harusnya ditegakkan dengan obyektif, tanpa ketakutan dan kecondongan terhadap siapa-siapa saja orangnya, tanpa memandang uang, tanpa memandang kekuasaan atau tanpa memandang kelemahan.
Sebaliknya ada sebagian pihak yang bertanya balik lantas jika sosok seorang Dewi Keadilan memakai kain penutup, bagaimana dia bisa menegakkan keadilan yang dilambangkan oleh timbangan serta menegakkan hukuman yang dilambangkan oleh sebuah pedang?
Sosok Lady Justice yang melambangkan penegakkan hukum dan keadilan yang tanpa pandang bulu mungkin baru menjadi impian di negara kita. Lihat saja bagaimana hukum berjalan hanya bagi mereka yang lemah dan tidak punya, sedangkan bagi mereka yang pernah berkuasa atau berharta maka hukum menjadi mandul.
Banyak contoh kasusnya dimana kita menyaksikan betapa cepat para penegak hukum bereaksi ketika mereka yang berkuasa atau mereka yang memiliki harta merasa dirinya terganggu atau teraniaya.
Kasus-kasus yang dialami oleh Nenek Minah yang mencuri 3 buah kakao, Ibu Manisih yang memungut 2 kilo buah randu dan Amir Mahmud sopir di BNN (Badan Nasional Narkotika) yang divonis 4 tahun penjara karena kedapatan menggelapkan ekstasi sebanyak 1 butir saja.
Lihatlah bagaimana aparat-aparat penegak hukum begitu cepat bergerak manakala mereka-mereka yang lemah, mereka-mereka yang tidak punya kekuasaan dan mereka-mereka yang miskin berbuat salah. Hukum dengan cepat mereka tegakkan. Lain ceritanya jika yang berbuat salah adalah mereka yang memiliki harta dan yang memiliki pengaruh serta kekuasaan, bisa berbelit-belit urusannya dan nantinya malah raib dengan sendirinya.
Cerminan Lady Justice yang mampu memberikan rasa adil dalam penegakan hukum bagi semua pihak memang bukan pekerjaan mudah tapi hal itu pun bukanlah sesuatu yang mustahil untuk dilakukan.

Dark Justice
Masih terkait dengan keadilan dan Lady Justice. Di era 90-an pernah ada sebuah film serial yang menceritakan seorang hakim yang menjadi penegak hukum jalanan di malam hari terutama kepada mereka-mereka yang berupaya meloloskan diri dari jeratan hukum dengan memanfaatkan lemahnya sistem hukum yang ada.
Slogan yang sering dimunculkan di film tersebut adalah: "Justice may be blind... but it can see in the dark."
Makna dari film Dark Justice adalah bagaimana sebuah sistem hukum yang sudah jelas aturan mainnya masih saja bisa dipermainkan oleh mereka-mereka yang paham akan hukum. Mereka inilah yang mencari-cari celah dalam sistem hukum semata-mata demi kepentingan pribadi atau orang yang mereka bela.
Cocok sekali bukan dengan patung Lady Justice yang digambarkan matanya tertutup, yang bisa juga mengandung pesan bahwa walaupun hukum itu baku dan aturan mainnya sudah jelas namun tetap saja seorang penegak hukum (hakim) terkadang harus dapat melihat di dalam kegelapan manakala ia merasa ada sesuatu yang ganjil dan aneh dalam kasus yang ia tangani. Melihat dalam kegelapan tidak bisa dilakukan dengan mata fisik, hakim harus mempergunakan mata batinnya alias hati nuraninya dalam memutuskan suatu perkara karena hukum dan keadilan hanya dapat tegak saat hakim menggunakan akal, pikiran serta hati nuraninya dalam memutuskan suatu persoalan hukum. (Redaksi)

KEADILAN TERTINGGI ADALAH KETIDALADILAN TERTINGGI
READ MORE - ASAL MULA PATUNG LADY OF JUSTICE

LOMBA MENULIS OPINI

Gema Justisia Fakultas Hukum, punya tantangan baru buat teman-teman berjiwa kritis, inovatif dan kreatif. lomba menulis Opini.

Dengan Syarat:
· Mahasiswa Fakultas hukum Unand Angkatan 2007 sampai dengan angkatan 2010
· Tema Opini ”Pergerakan dan tantangan Mahasiswa kampus era kepemimpinan SBY” 2009-2004.
· Panjang tulisan minimal 2 halaman, maksimal 5 halaman, menggunakan huruf times new roman, size 12 dan spasi 1.5 serta margin kanan,kiri atas dan bawah 3.
· Mencantumkan KTM, biodata, pas foto 3x4 sebanyak 2 lembar.
· Semua persyaratan dimasukan kedalam amplop ukuraan folio


Penerimaan tulisan sejak tanggal 1 November— 30 November 2010. Pengumuman pemenang tanggal 5 Desember 2010, dengan dewan juri:
¨ Feri Amsari (alumni gema justisia/penulis artikel di media lokal dan nasional)
¨ Prof. Saldi Isra (penulis artikel populer di media nasional/pencetus lahirnya Gema justisia)

HADIAH PEMENANG
Berupa sertifikat dan buku serta untuk:
Juara 1: uang Rp. 200.000,-
Juara 2: uang Rp. 150.000,-
Juara 3: uang Rp. 100.000,-

   Uang pendaftaran FREE

CP :eko kurniawan (085263296106)

     
READ MORE - LOMBA MENULIS OPINI

 
 
 

Mentawai Relief

Pusat Informasi Palestina

BBCIndonesia.com